Mamuju – Talkshow memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) melahirkan beragam rekomendasi yang wajib diadvokasi. Salah satunya, diadakannya ruang yang aman dan ramah bagi perempuan. Rekomendasi tersebut diutarakan oleh Nannach Sarliana salaku aktivis perempuan dan difabel yang hadir pada talkshow yang diinisiasi oleh Yayasan Karampuang bekerjasama dengan Global Affairs Canada - Affairs Mondiales Canada, FAMM Indonesia dan JASS Southeast Asia di Warkop DJ 47 Karema Selatan, Senin (25/11/19).
Pada kesempatannya Nannach menyampaikan bahwa ruang aman yang dimaksud ialah identitas dari korban kekerasan dapat terjaga kerahasiaannya, juga aman bagi difabel. Kemudian ramah dalam arti, orang-orang yang bergerak didalamnya adalah mereka yang mengerti bagaimana menghadapi korban kekerasan yang tentunya butuh pendekatan secara psikologis.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Prov Sulbar menyampaikan, adanya ruang aman dan ramah perempuan merupakan terobosan DP3A tahun 2019 yang telah dimasukkan dalam mata anggaran tahun 2020.
Sementara itu, Perwakilan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota KotaMandar biro Mamuju, Anhar yang turut hadir pada talkshow kampanye 16 HAKTP menyampaikan bahwa di Era digital, sadar atau tidak, kekerasan juga lahir di media digital. Meski sebenarnya pada kode etik jurnalistik terdapat beberapa poin terkait perempuan. Menurutnya, pelibatan media itu penting, bagaimana para jurnalis dididik terkait pemberitaan konteks perempaun dan anak.
“menurut saya, Membuat pelatihan secara khusus bagaimana membuat pemberitaan dengan perspektif gender itu penting dilakukan.” Singkatnya.
Selain itu, rekomendasi juga datang dari Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat, Sri Ayuningsih. Menurutnya isu-isu terkait penghapusan kekerasan terhadap perempuan mesti diarusutamakan oleh setiap elemen baik pemerintah,komunitas dan masyarakat.
“Simpul-simpul yang ada, komunitas yang ada itu melaksanakan fungsinya masing-masing dan bagaimana teman-teman mengarusutaman isu-isu perempuan dan anak. Serta menyuarakan tidak ada lagi kekerasan perempuan dan anak bukan hanya dimomen-momen tertentu saja.” Kata perempuan yang akrab disapa Yuyun itu.
Tak hanya itu, Direktur Kartini Manakarra, Dian Daniati menyampaikan, memberi edukasi kepada anak-anak tentang kesehatan reproduksi dapat menjadi salah satu upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Memastikan korban mendapat kepastian hukum, mendorong adanya rumah aman yang menyediakan pengeobatan psikologi dapat menjadi langkah-langkah penanganan kita. Serta mendorong pokja-pokja yang telah ada untuk lebih mengkolaborasikan isu-isu terkait penghapusan kekerasan perempuan.” sebutnya.
Menutup pertemuan tersebut, Ija Syahruni, Direktur Yayasan Karampuang selaku salah satu lembaga yang menginisiasi kegiatan talkshow kampanye 16 HAKTP di Mamuju menyampaikan bahwa berbagai rekomendasi yang lahir tersebut akan diadvokasi hingga ketingkat DPRD Sulbar juga Pengadilan Agama dengan harapan dapat lahir regulasi terkait penghapusan kekerasan terhadap perempuan.(dhl)