Jl. Ir. H. Djuanda No. 32B, Mamuju, Sulbar info@yayasankarampuang.or.id
Ikuti kami:
Perlindungan Anak

Jumat (22/12), tim Pokja Pencegahan Pernikahan Usia Anak (P3UA) melakukan rapat koordinasi di ruang rapat d’Maleo Hotel Mamuju. Rakor tersebut membahas kesimpulan hasil baseline survei atau pengukuran indeks penerimaan masyarakat terhadap pernikahan anak pada dua kecamatan di Kabupaten Mamuju yaitu Kec. Mamuju dan Kec. Kalukku yang telah berlangsung beberapa waktu lalu.

Program Manager Perlindungan Anak Yayasan Karampuang, Ija Sahruni memaparkan, berdasarkan hasil survei kepada 600 orang responden dari 2 kecamatan, dapat disimpulakan, di level kecamatan, Kecamatan Mamuju memiliki indeks penerimaan perkawinan anak yang lebih tinggi dari pada Kecamatan Kalukku.

“Artinya, masyarakat di Kecamatan Mamuju memiliki sikap yang paling menerima terhadap perkawinan anak, dan di Kecamatan Kalukku adalah yang paling menolak terhadap praktik perkawinan anak.” Papar Ija.

Dari hasil baseline survei juga dapat dilihat, bahwa responden laki-laki memiliki indeks penerimaan perkawinan anak yang lebih tinggi dari responden perempuan.

Mengenai faktor struktural, Ija menyampaikan, akses terhadap kesehatan reproduksi dan seksual, kondisi pendidikan, dan persepsi tentang uang panaik memiliki hubungan dengan indeks penerimaan perkawinan anak di Kecamatan Kalukku. Sementara di kec. Mamuju hanya faktor persepsi tentang uang panaik yang berhubungan dengan indeks penerimaan perkawinan anak.

Berdasarkan hasil baseline survai lahirlah beberapa program intervensi yaitu, sasaran program intervensi sebaiknya adalah laki-laki dewasa, sebab dalam survey ditemukan bahwa mereka lah yang memiliki indeks penerimaan pernikahan anak tertinggi. Selain itu, Mengingat faktor terkuat yang mempengaruhi indeks penerimaan perkawinan anak adalah persepsi tentang uang panaik, maka program intervensi perlu mampu menyentuh sisi budaya sehingga bisa mengubah persepsi masyarakat bahwa menikahi anak-anak bukan soal rendah tingginya uang panaik.

“Perlu melakukan studi kualitatif untuk menentukan tokoh yang berpengaruh dan dapat menyentuh ranah budaya soal uang panaik ini pada masyarakat.” Kata Ija.

Selain itu juga ada program yang bersifat peningkatan akses terhadap kesehatan reproduksi dan seksual, peningkatan pendidikan, ataupun peningkat kondisi keuangan sebaiknya lebih difokuskan untuk Kecamatan Kalukku, karena Kecamatan Mamuju sebenarnya sudah tidak ada masalah terkait faktor-faktor tersebut.

Adapun rencana tindak lanjut hasil putusan rapat koordinasi pada Jumat kemarin, diantaranya P3UA sepakat melakukan sosialisasi pencegahan perkawinan anak dan pentingnya dokumen kependudukan dan kesehatan reproduksi remaja, baik melalui forum masyarakat, maupun melalui media informasi. Ada juga gerakan kembali bersekolah/kampus, agar remaja memiliki kegiatan dan punya sasaran kuliah bukan menikah saat telah lulus sekolah. Kemudian, pendampingan anak yang telah menikah, agar anak tetap dapat mengakses informasi baik pendidikan juga kesehatan reproduksi. Lalu Asessment bersama sasaran program dalam hal ini provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/lurah, kemudian Maping program. Keseluruhan kegiatan tersebut ditarget dapat berjalan pada tahun 2018. (dhl)


Silahkan dibagikan:


Tinggalkan Komentar