Jl. Ir. H. Djuanda No. 32B, Mamuju, Sulbar info@yayasankarampuang.or.id
Ikuti kami:
Perlindungan Anak

Program lingkar remaja yang merupakan salah satu upaya pencegahan pernikahan usia anak telah melahirkan berbagai cerita sukses. Salah satunya, yang terjadi di Desa Belang-Belang Kec. Kalukku’.

Rina Wahyuni, Fasilitator Remaja Desa Belang-Belang bercerita, bahwa ada seorang remaja di lingkar remaja QweenKibe Belang-Belang telah keluar dari tempat kerjanya karena tidak ingin ketinggalan sesi belajar. Rina menyebut, remaja yang bernama Risma, 14 tahun sebelumnya bekerja di warung yang ada di daerahnya.

“awalnya saya sampaikan ke anak ini, kalau memang kamu bekerja ya tidak apa-apa, karena sesi kita juga tidak setiap hari, tapi katanya risma ini tidak mau ketinggalan sesi pelajaran dengan teman-temannya, jadi ia putuskan untuk berhenti bekerja.” Urai Rina saat rapat evaluasi yang berlangsung di Kantor Yayasan Karampuang, Rabu, 24 Januari 2018.

Adapun rapat evaluasi yang dipimpin oleh Ahmad Martono selaku pendamping fasilitator remaja tersebut dihadiri oleh Fasilitator Remaja asal enam Desa/Kelurahan sebagai daerah pilot program pencegahan pernikahan anak yaitu dari Kecamatan Mamuju ada Kelurahan Binanga, Desa Karampuang dan Desa Batu Pannu, lalu dari Kecamatan Kalukku ada Kelurahan Kalukku, Desa Belang-Belang dan Desa Pamulukang.

Pada kesempatannya, Ahmad Martono menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, pihak Yayasan Karampuang akan melakukan monitoring ke Desa/Kelurahan saat sesi lingkar remaja berlangsung. Ia mengatakan bahwa monitoring tersebut merupakan salah satu proses yang dilakukan untuk mengetahui capaian program lingkar remaja agar pencegahan pernikahan anak dapat benar-benar tercapai.

Untuk diketahui, program lingkar remaja telah berjalan sejak bulan November 2017, dan terus berlanjut hingga bulan Juni 2018. (ykm)


Silahkan dibagikan:


Tinggalkan Komentar