Jl. Ir. H. Djuanda No. 32B, Mamuju, Sulbar info@yayasankarampuang.or.id
Ikuti kami:
Perlindungan Anak

Sigi - Aplikasi pelayanan akta kelahiran online telah dimanfaatkan oleh pemerintah tingkat desa di Kabupaten Sigi. Layanan online yang dikembangkan atas kerjasama Unicef, Yayasan Karampuang dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Palu, Sigi dan Donggala tersebut kini memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan ditengah pandemi corona virus disease 2019 (covid-19).

Desa Soulove, salah satunya. Saat ini Pemerintah Desa Soulove telah melakukan pelayanan Akta Kelahiran Online di Kantor Desa. Kepala Desa Soulove, Suharman mengatakan bahwa pihaknya telah membuka pelayanan dan langsung cetak dokumen di kantor desa.

“kita sangat terbantu dengan adanya aplikasi online ini, masyarakat dengan mudah bisa mengurus dokumennya, apalagi di masa pandemi ini warga tidak perlu jauh-jauh ke kantor dinas, begitu juga  kalau ada bantuan pasti yang diminta adalah data-data yang resmi.” Papar Suharman saat dimintai keterangan via telpon Jumat (22/5/2020) lalu.

Ia mengaku, sejak adanya kerjasama dengan Yayasan Karampuang, dan Disdukcapil Sigi, ia lebih aktif menghimbau warga didesanya untuk mengurus akta kelahiran, baik melalui himbauan di rumah ibadah maupun media sosial facebook. Di kantor desa pun pihaknya telah memasang spanduk pelayanan akta kelahiran.

Hingga saat ini, Desa Soulove telah mencetak 6 dokumen Akta Kelahiran, dan masih ada sekitar 4 dokumen dalam proses verifikasi dari Dinas Kepandudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sigi.

Selain Desa Soulove, terdapat 5 titik pelayanan secara online yang terhubung dengan Disdukcapil Sigi, yaitu Desa Loru, Desa Kabobona, Desa Padende, RSUD Torabelo dan Puskesmas Dolo.

Berdasarkan keterangan Administrator Database Disdukcapil Sigi, Muh. Toha Nurfauzan, bahwa tercatat 25 akta kelahiran yang telah terbit secara online di 6 titik layanan akta kelahiran Desa dan Fasilitas kesehatan.

Di Kabupaten Sigi, layanan online akta kelahiran dinamai ‘Pagar Air’ yang merupakan singkatan dari  ‘Jumpa warga tercatat akta lahir’.

“makna dari Pagar Air sendiri yaitu dengan adanya aplikasi online yang bisa kita akses dimana saja selama ada jaringan internet, dimanapun kita jumpa dengan warga yang ingin mengurus aktanya akan bisa dicatatkan akta lahir langsung.” Terang Toha.

Berjalannya layanan Pagar Air tersebut juga tidak terlepas dari peran Kepala Bidang Catatan Sipil Disdukcapil Sigi, Marwiah S. Narra yang aktif berkoordinasi dengan operator layanan di desa dan fasilitas kesehatan. Ia mengatakan bahwa untuk memaksimalkan pelayanan, pihaknya juga berupaya agar anak yang telah memiliki akta kelahiran dari Desa dan fasilitas kesehatan juga mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA), meski KIA masih cetak di Kantor Disdukcapil Sigi.

“saya selalu mengingatkan teman-teman di desa dan fasilitas kesehatan agar melengkapi data penerima manfaat, karena kami di kantor juga berupaya menerbitkan KIA bagi anak yang telah mendapatkan Akta kelahiran, walaupun KIA ini masih cetak di kantor dinas, tapi akan tetap kami distribusikan ke tempat layanan.” Terang Marwiah.

Ia berharap, dengan adanya pelayanan di desa dan fasilitas kesehatan, cakupan akta kelahiran dapat meningkat signifikan dan semua anak di Kabupaten Sigi dapat memiliki akta kelahiran. (dhl)



Silahkan dibagikan:


Tinggalkan Komentar