Jl. Ir. H. Djuanda No. 32B, Mamuju, Sulbar info@yayasankarampuang.or.id
Ikuti kami:
Umum

Donggala - Layanan pencatatan Akta Kelahiran berbuah senyum diraut Meliati (45) warga Desa Loli Tasiburi. Betapa tidak, Meliati yang mengaku telah berkali-kali mengurus dokumen kependudukannya namun sering menemukan kendala, kali ini dapat langsung membawa pulang akta kelahiran bagi tiga anaknya.

Kata Meliati, dirinya sudah beberapa kali mengurus dokumen kependudukan, namun selalu ada kendala sehingga tidak ada dokumen yang selesai. Dengan adanya pelayanan langsung di Kantor Desa, ia langsung dapat mengurus dokumen berupa akta kelahiran untuk tiga orang anaknya dan dapat langsung selesai saat itu juga.

"Senang sekali saya pak, tiga anak saya hari ini langsung jadi akta kelahiranya." Ucap Melati seusai menerima dokumen akta kelahiran anaknya di Kantor Desa Loli Tasiburi.

Pelayanan di   level desa/kelurahan ini merupakan kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) wilayah Palu, Sigi dan Donggala bersama Yayasan Karampuang yang di Support oleh Unicef. Untuk wilayah Donggala, Disdukcapil Donggala telah melakukan layanan di dua desa/kelurahan, yakni di Kelurahan Gunung Bale Kec. Banawa pada hari Senin (22/4) dan di Desa Loli Tasiburi Kec. Banawa pada hari Selasa (23/4).

Program Officer Yayasan Karampuang wilayah Kab. Donggala, Jaja Wiharja menyampaikan, layanan akta kelahiran tersebut telah ada sejak bulan Desember 2018 setelah kejadian Gempa Bumi, Tsunami dan Likuifaksi yang menimpa wilayah Sulawesi Tengah. Namun, waktu itu, pelayanan berbasis posko pengungsian. Saat ini, pelayanan sudah masuk tahap dua dengan pelayanan yang berbasis desa/kelurahan.

"kami yayasan karampuang menfasilitasi Disdukcapil dalam memberi pelayanan langsung di desa dan kelurahan. Ini sangat membatu masyarakat paska gempa kemarin kan, banyak yang hilang dokumen kependudukannya. Dari itu, untuk memudahkan masyarakat, kita melakukan pelayanan langsung di desa dan kelurahan, jadi masyarakat tidak perlu lagi ke kantor capil." Papar Jaja.

Perlu di ketahui kerjasama ini akan menyasar 25 titik desa/kelurahan dalam memberi layanan dokumen kependudukan yang dekat dengan masyarakat. Adapun 25 titik tersebut bersebar di wilayah Palu, Sigi dan Donggala, yakni 9 titik di Palu, 9 titik di Sigi dan 7 titik di Donggala. (pnj/dhl)



Silahkan dibagikan:


Tinggalkan Komentar