Setiap industri rumah tangga, harus memperhatikan label kemasan produknya untuk menarik minat pasar. Ternyata, kemasan yang baik, memiliki beberapa aturan yang mesti dicantumkan pada kemasan. Ini dipaparkan oleh Juwita Junaedi selaku pelatih pembuatan dan pengemasan keripik singkong pada pelatihan peningkatan penghasilan yang digelar oleh Yayasan Karampuang dengan dukungan Sky Energi dan Inti karya Persada Tekhnik (IKPT) di Balai Desa Karampuang, Sabtu (29/7) kemarin.
Ia memaparkan, yang pertama mesti ada pada label kemasan ialah merk produk. Sebab, sebuah produk banyak yang sama, merk inilah yang akan membedakan. Kedua ialah nama/jenis produknya, misalnya, keripik singkong, keripik jangung, keripik pisang, dll. Selanjutnya Komposisi.
“komposisi ini, bahan-bahan yang ada dalam produk kita dicantumkan mulai dari bahan baku dan bahan-bahan penolongnya. Komposisi ini diurut dari bahan yang paling banyak digunakan dan harus ditulis yang benar, kita harus jujur apa-apa saja bahan yang digunakan.” Terangnya.
Netto atau timbangan produk juga menjadi unsur yang mesti dipajang pada label. Ini agar produk yang dijual, tetap konsisten jumlahnya. Selain itu, nama kelompok atau perusahaan yang memproduksi, kemudian tanggal kadaluarsa, dan kode produksi.
“kode produksi ini kita buat sendiri, jadi kita tau kapan produk ini kita buat. Selain itu, kode ini juga gunanya, apabila ada yang komplain dengan produk kita, kita dapat ketahui produk yang mana saja yang mesti ditarik dari pesaran, yaitu hanya yang kode produksinya sama, tidak semua produk.” Jelas Juwita
Selain itu Juwita menyebut, ada 3 hal tambahan yang bisa dicantumkan pada label bisa juga tidak. Yaitu nomor register dari dinas kesehatan setempat. Juga logo ‘halal’ dan Informasi nilai gizi.
“sebenarnya produk yang dibuat, sebelum dipasarkan harus terdaftar dulu di dinas kesehatan setempat. Kemudian, pencatuman logo halal ini belum wajib hukumnya, kalau misalnya ibu-ibu belum punya stempel halal, ya tidak usah di dicantumkan dengan asal tulis-tulis halal saja,meskipun kita yakin bahwa apa yang kita buat benar-benar halal. Sedangkan Informasi nilai gizi itu harus melalui uji laboratorium yang hanya bisa dilakukan ditempat-tempat tertentu, jadi kalau belum di uji, ya tidak usah mencantumkan nilai gizinya” Kata Juwita.
Sekedar diketahui, pelatihan peningkatan penghasilan hari ke dua (30/7) di Dusun Karayyang Desa Karampuang, kelompok Pembuatan dan pengemasan keripik singkong telah melakukan praktik, mulai dari pengolahan singkong hingga pengemasannya. (dhl)