Sebagai tindak lanjut dari analisa bottleneck pencatatan kelahiran yang telah dilakukan bulan Juli lalu, kini kembali digelar diskusi Theory of Change (ToC) atau teori perubahan menyangkut layanan terpadu akta kelahiran. Kegitan tersebut berlangsung di salah satu meeteng room d’Maleo Hotel Mamuju, Rabu (4/8).
Dalam pertemuan tersebut, hasil analisa bottleneck/ sumbatan masalah pada pertemuan sebelumnya kembali dipertajam, kemudian menentukan teori-teori perubahan. Sebagimana dijelaskan oleh Program Manager Perlindungan Anak Yayasan Karampuang, Ija Syahruni, bahwa dalam diskusi ToC akan ditentutan perubahan apa yang dilakukan untuk mengatasi sumbatan masalah yang ada.
Begitupun penyampaian Kepala Kantor Perwakilan Unicef wilayah Sulawesi dan Maluku, Hengky Widjaya bahwa kegiatan ToC bertujuan untuk mengidentifikasi jalur perubahan yang harus dilakukan dalam meningkatkan cakupan akta kelahiran, termasuk melihat strategi, output, outcome dan dampak yang akan terjadi dengan adanya perubahan.
Sama seperti kegiatan Review dan Analisa Bottleneck beberapa waktu lalu, Kegiatan ToC ini juga diikuti oleh unsur yang terlibat di sistem relasi pelayanan terpadu pencatatan dokumen kependudukan, diantaranya Bappepan, Disdukcapil, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Disdikpora, IBI Mamuju, Dinas Kesehatan, Diskominfosan, Satbinmas Polres Mamuju, RSUD Mamuju, RS Mitra Manakarra, KUA Mamuju serta Camat, Lurah dan Kepala Desa daerah pilot program. (dhl)