Jl. Ir. H. Djuanda No. 32B, Mamuju, Sulbar info@yayasankarampuang.or.id
Ikuti kami:
Perlindungan Anak

Tahun 2017, Unicef dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju melalui Yayasan Karampuang sepakat mencegah pernikahan usia anak. Kerjasama ini terbangun dengan latar belakang, Data Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2015, dimana Persentase perempuan pernah menikah usia 20-24 tahun yang menikah sebelum 18 tahun, Provinsi Sulawesi Barat adalah yang tertinggi dengan angka prevelensi 36,2 %. Selian itu, pada Data Pembangunan Berbasis Masyarakat (DPBM) Kabupaten Mamuju, terdapat 1.217 anak usia 7-18 tahun yang telah menikah.

Pada Selasa, 11 Juli 2017, Chief Child Protection Officer Unicef Amanda Bissex, bersama Chief Field Office Unicef wilayah Sulawesi dan Maluku, Hengky Widjaja dan Spesialis Perlindungan Anak Unicef, Tria Amelia mengunjungi Bupati Mamuju di Rumah Jabatannya. Bupati Mamuju, H. Habsi Wahid menyambut kerjasama tersebut. Ia mengatakan, semua bentuk kerjasamanya dengan pihak Unicef mesti ia apresiasi. Menurutnya, program pencegahan pernikahan anak ini mendukung pencegahan anak putus sekolah, juga mendukung salah satu program Gerakan Kembali Bersekolah. Selain itu, Habsi optimis, program yang baru akan berjalan ini dapat menekan angka kemiskinan di Kabupaten Mamuju.

“karena anak yang menikah usia dini itu penghasilan mereka dibawa rata-rata, sehingga menyebabkan angka kemiskinan semakin bertambah, namun dengan adanya program ini mudah-mudahan bisa menekan dan mengurangi angka kemiskinan khususnya di daerah kita”. Imbuhnya.

Adapun rancangan startegi pencegahan pernikahan anak yakni dengan pendekatan komunitas dan Lingkar Remaja. Dimana pada Pendekatan Komunitas, akan dilakukan pertemuan ditingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa untuk membahas pencegahan pernikahan anak. Kemudian pada lingkar Remaja, Remaja akan difasilitasi untuk melakukan pendekatan kepada teman sesama remaja. Dengan harapan, ada perubahan pola pikir mengenai pernikahan anak kemudian bersama-sama menolak pernikahan anak serta mendorong setiap kebijakan terkait pencegahan pernikahan anak.

Sebagai langkah awal, terpilih 2 Kecamatan sebagai Pilot Program, yaitu Kecamatan Mamuju diantaranya Kelurahan Binanga, Desa Batu Pannu dan Desa Karampuang dan Kecamatan Kalukku diantaranya, Kelurahan Kalukku, Desa Belang-belang dan Desa Pamulukang. (dhl)


Silahkan dibagikan:


Tinggalkan Komentar