Palu – Wali Kota Palu, Hidayat resmi melaunching Layanan Akta Kelahiran Online yang berjalan atas kerjasama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kota Palu, bersama Unicef Indonesia dan Yayasan Karampuang. Launching layanan berlangsung di Puskesmas Sanggurara, Kelurahan Duyu, Kota Palu pada Kamis, 13 Agustus 2020.
Terdapat dua layanan bentukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu, yaitu layanan ‘Anak Lahir Bawa Pulang Akte’ (Alpukat) yang diterapkan di Fasilitas Kesehatan, dan layanan ‘Kelurahan Sadar Miliki Dokumen Kependudukan’ (Kasiku) yang dipusatkan dibeberapa kelurahan pilot program.
Mengapresiasi layanan pencatatan Akta Kelahiran Online Alpukat dan Kasiku, Hidayat berharap program yang sama juga dapat menyentuh 8 kecamatan yang ada di Kota Palu. Ia mengaku pihaknya akan mendorong layanan berbasis initernet tersebut agar dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Palu.
Dalam kesempatannya, Hidayat menyatakan terimakasi atas dukungan Unicef Indonesia melalui mitranya Yayasan Karampuang dalam mendorong program yang menurutnya sangat membatu warga dalam memiliki dokumen kependudukan dan akta kelahiran dalam waktu singkat dan gratis.
Hidayat juga mengingatkan jangan sampai ada petugas yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) dalam hal pelayanan dokumen kependudukan, sebab jika itu terjadi, Wali Kota akan menjalankan Saber Pungli dan segera menindaklanjuti.
"Jangan main-main. Sudah ada satu orang yang coba pungut-pungut kita temukan dan sudah diproses hukum," tegasnya. Olehnya itu Wali Kota meminta agar aturan-aturan Pemerintah Pusat terkait pelayanan dokumen kependudukan dapat disosialisasikan dan dijelaskan dengan baik kepada masyarakat.
Layanan online Alpukat dan Kasiku juga mendapat dukungan dari Ketua Komisi A DPRD Kota Palu, Mutmainnah Korona. Ia menilai program Alpukat dan Kasiku adalah inisiatif untuk mendorong percepatan pelayanan kepada warga Kota Palu khususnya pemenuhan hak dasar anak. Menurutnya inovasi tersebut harus didukung penuh oleh Pemerintah Kota Palu, tidak hanya dalam peresmiannya, tapi ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan anggaran yang mendukung pengadaan fasilitas layanan termasuk biaya operasionalnya.
“Saya selaku ketua komisi A DPRD Kota Palu akan mendampingi full dan mengawasi kebijakan ini agar betul-betul implementasi utamanya memastikan bagaimana hak dasar warga Kota Palu bisa segera terpenuhi dengan baikdengan adanya fasilitas yang disupport oleh lembaga donor dalam membantu percepatan kebijakan di Kota Palu yang responsive terhadap kebutuhan anak.” Kata Mutmainnah.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Dukcapil Kota Palu, Rosida Thalib menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil untuk mengurus dokumen, cukup di fasilitas kesehatan dan Kantor Kelurahan. Saat ini yang menjadi pilot program yaitu di Puskesmas Sanggurara, RSIA Nasanapura, Kelurahan Tipo dan Kelurahan Kabonena.
"Ketika ada masyarakat yang melahirkan, petugas Puskesmas atau pun RSIA Nasanapura langsung membuatkan akta kelahiran dan KK. Demikian juga untuk masyarakat Tipo dan Kabonena saat mengurus dokumen kependudukan tidak perlu lagi ke Dinas Dukcapil, tapi bisa langsung dilayani di kelurahan melalui sistem aplikasi online." Terang Rosida.
Pada launching layanan Alpukat dan Kasiku turut hadir Kepala Disdukcapil Provinsi Sulawesi Tengah, Abd. Haris Yotolembah, Program Manager Yayasan Karampuang aditiya Arie Yudistira, dan hadir secara virtual Perwakilan Unicef Indonesia Tria Amelia. (dhl)