Jl. Ir. H. Djuanda No. 32B, Mamuju, Sulbar info@yayasankarampuang.or.id
Ikuti kami:
Perlindungan Anak

Palu - Unicef Indonesia melalui yayasan karampuang kini sedang mengerjakan program pendampingan anak pasca bencana. Salah satu kegiatannya yakni pemenuhan hak dasar anak dalam hal dokumen kependudukan pasca bencana alam gempa, tsunami dan likuifaksi di 3 kabupaten/kota Sulawesi tengah diantaranya Kota palu, Kab. Sigi dan Kab. Donggala. Sebagai tahap awal, tim yayasan karampuang melakukan pendataan anak usia 0-17 tahun yang kehilangan akte kelahiran atau yang belum memiliki akte kelahiran di 25 titik posko pengungsian.

Sebelum turun langsung ke posko pengungsian, tim pendata sebanyak 9 orang, atau 3 pendata di masing-masing Kab./Kota diberi pelatihan terlebih dahulu yang berlangsung di Kota Palu, pada hari Rabu, 7 November.

Adapun form pendataan berisi mengenai kepemilikan akte kelahiran bagi anak usia 0-17 tahun, sudah tidaknya Imunisasi Measles Rubella (MR) bagi anak usia 9 bulan-15 tahun, dan kebersediaan mengikuti lingkar remaja bagi anak usia 10-14 dan 15-17 tahun.

Pendataan ini dilakukan selama tiga hari, dari tanggal 8 hingga 10 November 2018. (dhl)


Silahkan dibagikan:


Tinggalkan Komentar